POLMAN, Posliputan.com — Personel Polsek Wonomulyo membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di Jalan Poros Majene–Mamuju, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (6/12/2025) malam.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Pamapta I Polsek Wonomulyo, IPDA Kamaruddin, bersama anggota piket jaga setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan di jalur trans Sulawesi.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna melalui IPDA Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, personel melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Adapun kendaraan yang disita yakni Yamaha RX King tanpa nomor polisi, Yamaha RX King, Honda Beat tanpa nomor polisi dan Honda Beat.
“Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolsek Wonomulyo dan para pemiliknya akan dikenai sanksi tilang sebagai upaya memberikan efek jera,” jelasnya.
IPDA Kamaruddin menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di Jalur Poros Majene–Mamuju.











Komentar