Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan- Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebentar lagi akan dibuka.

Hal tersebut sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang rencananya akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023.

Tahun ini, formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 572.474 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Baca Juga:  
Cucu Bung Hatta Gugat Jokowi dan Tito Gara-Gara PJ Kepala Daerah

Rinciannya sebagai berikut, Pemerintah Pusat akan membuka 28.903 lowongan untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara untuk Pemerintah Daerah formasi yang tersedia sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Sobat Pos Liputan yang ingin mendaftar CPNS 2023 bisa menyiapkan dokumen sebagai persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  2. Fotokopi atau scan KTP elektorik
  3. Salinan Kartu Keluarga
  4. Salinan Akta Kelahiran
  5. Pas foto formal
  6. CV atau daftar riwayat hidup
  7. Surat pernyataan penempatan dimanapun
  8. Dokumen lain yang ditambahkan sebagai persyaratan khusus di setiap formasi dan instansi
Baca Juga:  
Awasi Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan, Albertus: Kompolnas Tidak Menutupi fakta yang Ada

Komentar