JAKARTA, Pos Liputan – Usulan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuai tanggapan kritis dari publik.
Salah satu yang menyuarakan penolakannya adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.
Melalui akun pribadinya di platform X (dulu Twitter) pada Jumat (4/4), Susi menyampaikan pendapat bahwa usulan tersebut tidak perlu ditindaklanjuti oleh Presiden karena dinilai tidak memiliki urgensi yang signifikan di tengah berbagai persoalan bangsa saat ini.
“Pak Presiden @prabowo saya pikir usulan ini tidaklah penting,” tulis Susi Pudjiastuti, sebagaimana yang dikutip media Pos Liputan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki cukup banyak hari besar nasional yang juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya cinta terhadap NKRI.
Menurutnya, menambah hari peringatan baru bukanlah solusi yang relevan di tengah tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Komentar