SINJAI, Pos Liputan – Agenda musyawarah cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sinjai akan segera dilaksanakan.
Tahapan organisasi yang nantinya akan melahirkan ketua umum baru ini telah memasuki pendaftaran atau pengambilan formulir hari ini, Senin hingga besok (29-30/4/2024).
Ketua Panitia Muscab HIPMI Sinjai, Muhammad Qadri mengatakan persiapan rangkaian muscab segera dilaksanakan.
“Tahapan rangkaian Muscab telah kita mulai. Hingga besok (30/4) dibuka untuk pendaftaran atau pengambilan formulir bakal calon ketua umum,” kata Muh Qadri Djaelani, Senin (29/4/2024).
Ia berharap kader terbaik BPC HIPMI Sinjai bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi ketua umum diperiode selanjutnya.
Biaya pendaftarannya diputuskan sebesar Rp 50 juta untuk digunakan dalam penyelenggaraan Muscab nanti di Hotel Rofina, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Koordinator Sterring Committee (SC) Muscab, Malik Zain mengatakan bahwa Muscab BPC HIPMI Sinjai merupakan bentuk tindak lanjut dari surat pemberitahuan BPD HIPMI Sulawesi Selatan.
“Dasar diselenggarakannya agenda Muscab BPC HIPMI Sinjai ini merupakan surat dari BPD HIPMI Sulsel agar segera kembali melakukan dan membuka ulang rangkaian tahapan muscab,” ucapnya.
Adapun tahapan penjaringan calon diawali dengan pendaftaran. Berikut tahapan Muscab BPC HIPMI Sinjai:
- 29-30 April 2024 pengambilan formulir
- 1-2 Mei 2024 pengembalian formulir
- 3 Mei 2024 verifikasi berkas calon ketua umum
- 4 Mei 2024 perbaikan berkas
- 5 Mei 2024 penetapan bakal calon ketua umum HIPMI Sinjai
- 11-12 Mei 2024 penyelenggaraan musyawarah cabang HIPMI Sinjai
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi setiap calon ketua umum HIPMI Sinjai diantaranya:
Syarat Umum
- Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Setia kepada organisasi dan mampu menjalankan organisasi secara mandiri.
- Tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan (dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan setempat).
- Tidak pernah atau sedang terlibat menjalani proses hukum.
- Bersedia Aktif dalam semua kegiatan dan bersedia mundur jika tidak mampu menjalankan program kerjanya.
- Visi Misi Calon Ketua Umum
Syarat Khusus
- Mengisi formulir pendaftaran.
Membayar biaya pengambilan formulir sebesar Rp.20.000.000 (Tunai). - Membayar biaya pengembalian formulir sebesar Rp.30.000.000 (Tunai).
- Sedang atau pernah menjadi pengurus di tingkatan BPC/BPD/BPP (Dibuktikan dengan SK kepengurusan).
- Terdaftar sebagai anggota aktif sekurang-kurangnya 6 bulan kepengurusan dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
- Pernah mengikuti kegiatan Diklat HIPMI, baik di tingkatan BPC/BPD/BPP (Dibuktikan dengan sertifikat dan foto berada dalam kegiatan Diklat).
- Mendapatkan rekomendasi sekurang-kurangnya 10 dari Pengurus atau Anggota BPC HIPMI Sinjai.
- Memiliki usaha berjalan yang dibuktikan dengan Legalitas Usaha (NIB).
- Bertempat tinggal dimana Badan Pengurus Cabang Berkedudukan (Ber KTP Sinjai).
- Memiliki tempat yang siap dijadikan Sekretariat BPC selama masa kepengurusan (Dibuktikan dengan foto dan Surat Peryataan Pengadaan Sekretariat).
- Surat Pernyataan Bersedia Membayar Seluruh Kekurangan Panitia Pelaksana Muscab, jika diakhir kegiatan terdapat kekurangan anggaran.
- Foto close up dan full frame dalam bentuk file.
- Menandatangani pakta integritas.
Komentar