SINJAI, Pos Liputan – Jadwal tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sinjai, berubah.
Di mana sebelumnya, Panitia Muscab BPC HIPMI Sinjai telah mengeluarkan jadwal tahapan Muscab ke-VII BPC HIPMI Sinjai Periode 2023-2026.
Ketua Panitia Muscab BPC HIPMI Sinjai, M. Qadri Djaelani mengatakan untuk jadwal tahapan Muscab BPC HIPMI Sinjai ada perubahan jadwal.
“Berdasarkan hasil koordinasi ke BPD HIPMI Sulsel ada pergeseran jadwal tahapan,” ucap Qadri kepada pihak Posliputan, Sabtu(30/9/2023).
Dijelaskan Qadri, untuk Muscab BPC HIPMI Sinjai akan tetap dilaksanakan tanggal 29 Oktober 2023 sesuai jadwal awal. Jadi, hanya beberapa tahapan saja yang bergeser jadwalnya.
“Untuk pengambilan dan pengembalian formulir ada perubahan jadwal, verifikasi berkas, dan masa perbaikan berkas juga ikut bergeser,” ungkapnya.
Selain itu, untuk jadwal penetapan calon dan masa kampanye calon juga ada perubahan jadwal.
Adapun jadwal tahapan terbaru Muscab ke – VII BPC HIPMI Sinjai periode 2023-2026, sebagai berikut:
1. Pengambilan Formulir (16-20 Oktober 2023)
2. Pengembalian Formulir (21-22 Oktober 2023)
3. Verifikasi Berkas (23 Oktober 2023)
4. Perbaikan Berkas (24 Oktober 2023).
5. Penetapan Calon (25 Oktober 2023)
6. Kampanye (26 Oktober 2023)
7. Visi Misi dan HIPMI Night (28 Oktober 2023)
8. Musyawarah Cabang (29 Oktober 2023)
Sekadar informasi, adapun biaya pengambilan formulir bagi setiap Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Sinjai sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan untuk pengembalian formulir sebesar Rp.30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Komentar