Tiga Anggota “Geng Tikus Liar” di Bantaeng Keok Di Tangan Polisi, Ini Kasusnya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BANTAENG, Posliputan.com – Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di kawasan Lapangan Hitam Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (23/8/2025) malam.

Ketiga terduga pelaku berinisial HY alias Halil (21), IW alias Rama (22), dan A alias Anca (20). Mereka diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil bersama Sat Intelkam dan Unit Intelkam Polsek Bantaeng.

Adapun Kronologi kejadian, yakni Korban berinisial MF (21), asal Kutai Timur kala itu tengah melintas dengan sepeda motor sekitar pukul 20.30 Wita. Tiba-tiba, korban dicegat dan dipukul menggunakan tangan hingga mengalami luka lebam serta robek pada kelopak mata.

Baca Juga:  
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Tim Black Horse Pallangga Buru 4 Orang Lainnya

Tidak hanya itu, setelah melakukan penganiayaan terhadap Fahmi, para pelaku juga diduga kembali melakukan aksi serupa di Jalan Dr. Ratulangi dengan menembakkan anak panah busur ke arah pengendara motor lain.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Usai mendapat laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada keberadaan para pelaku di Kampung Tala-tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu,” ujar Kasat Reskrim melalui keterangan releasenya, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga:  
Tidak Butuh Waktu Lama, Polres Sinjai Amankan Pelaku Pembunuhan di Sinjai Borong
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut dikatakan, saat ditemukan, ketiganya tengah berada dilokasi tersebut kemudian tim berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi semakin memburuk. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng guna dilakukan introgasi lebih lanjut.

“Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu unit motor Yamaha Mio M3, Satu buah ketapel, Beberapa anak panah busur, Satu buah krakling dari gear motor, dan Satu buah helm yang tertancap anak panah,” tambahnya.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap, ketiganya merupakan anggota Geng Tikus Liar yang kerap terlibat tawuran di Bantaeng. Saat kejadian, mereka berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo,” pungkas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  
Napi Yang Kabur di Rutan Sinjai Berhasil Diringkus Di Gowa

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengapresiasi kasat reskrim polres bantaeng bersama jajarannya yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. “Kini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Komentar

Lainnnya