Tim Gabungan Polres Bone Melakukan Pembakaran yang Diduga Arena Sabung Ayam di Tellu Limpoe

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan–Tim gabungan bersama Tripika Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, melaksanakan pengecekan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (21/3) pukul 14.00 WITA di Dusun Bungaejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.

Pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas sabung ayam yang melanggar hukum.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi: Rusming Budding, S.Sos., M.Si. (Plt. Camat Tellu Limpoe).

Iptu Muhammad Syafri (Kapolsek Tellu Limpoe).

Baca Juga:  
Ini yang Disampaikan Satlantas Polres Bone Saat Jadi Irup di SMA 7 Watampone

Peltu Dio Suseno (Danpos Tujue, mewakili Danramil Lamuru).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aiptu Suherman (Bhabinkamtibmas).

Aipda M. Albar A. (PS Kanit Intelkam Polsek Tellu Limpoe).

Personel Koramil Lamuru.

Dalam pengecekan di lokasi yang dicurigai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung. Namun, tim gabungan menemukan berbagai fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut, seperti bambu yang telah didirikan di area tersebut.

Sebagai langkah tegas untuk mencegah perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, tim gabungan melakukan pembongkaran dan pembakaran bambu yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Tindakan ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal di kemudian hari.

Baca Juga:  
Arena Sabung Ayam di Sinjai Digerebek Polisi, Para Pelaku Lari Kocar-kacir Tinggalkan Barang Bukti

Kegiatan pengecekan dan pembongkaran ini berlangsung hingga pukul 17.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Meski tidak ditemukan praktik sabung ayam saat pengecekan, tim tetap mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan perjudian.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Laporan bisa disampaikan melalui layanan polisi call center 110, dan identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar Iptu Muhammad Syafri.

Selain itu, tim juga menemukan adanya dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Bungaejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, yang berbatasan langsung dengan Desa Mario Riaja, Kecamatan Mario Riwawo, Kabupaten Soppeng. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan guna memastikan tidak ada aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Baca Juga:  
Rutan Sinjai Ikuti Apel Pagi Serentak dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel

Dengan tindakan tegas dari tim gabungan, diharapkan praktik perjudian di Kabupaten Bone dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, tutupnya.

Komentar