Usai Aniaya Istrinya, Pelaku KDRT di Sinjai Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menetapkan MW (47) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menebas istrinya, MI (36), hingga beberapa jari tangan kanan korban putus.

‎Atas perbuatannya, MW terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
‎
‎Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/301/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel pada 5 Desember 2025.
‎
‎Penganiayaan terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. ‎Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.
‎
‎Tim Resmob Polres Sinjai kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MW di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.
‎
‎Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
‎
‎“Pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.
‎
‎Peristiwa bermula ketika MW sedang mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumahnya. Korban menegur, sehingga terjadi adu mulut.
‎
‎Pelaku kemudian mengambil parang yang disimpan di bawah tempat tidur dan menebas korban sebanyak tiga kali.
‎
‎Tebasan itu mengenai telapak tangan kanan korban hingga beberapa jari putus, lengan kiri robek, dan kepala korban terluka hingga kulit terkelupas.
‎
‎Polisi menyita sebilah parang beserta sarungnya sebagai barang bukti.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menegaskan bahwa pelaku telah resmi ditahan.
‎
‎Asrul menerangkan, polisi juga sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
‎
‎”Pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, ” kuncinya. (**)

Baca Juga:  
Bejat! Pria di Penajam Paser Utara Bunuh Mantan Kekasihnya Lalu Setubuhi

Komentar