Viral Dugaan LGBT di Kahu, Mantan Ketum Kepmi Bone Angkat Bicara

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan – Perilaku homoseksual yang diduga terjadi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, dan belakangan viral di media sosial, menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.

Mustakim, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone, turut menyampaikan keprihatinannya.

Ia secara tegas menyayangkan dan mengecam keras aksi yang dilakukan oleh kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tersebut.

Baca Juga:  
Seorang Bocah Nangis Meraung-raung Tak Bisa Nonton Tv, Ibunya Curhat Tak Mampu Beli Set Top Box

“Saya amat menyayangkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kahu,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat Kahu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini benar-benar melukai nilai-nilai agama Islam di Kahu karena kita tahu bahwa warga Kahu ini 100 persen beragama Islam. Seharusnya semua orang yang berada dan beraktivitas di Kahu ini wajib menghormati nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.

Ia mendesak pemerintah kecamatan, khususnya Forkopimcam Kecamatan Kahu, untuk memberi perhatian ekstra terhadap kasus ini.

Baca Juga:  
Putra Buana FC Bakal Datangkan Pemain Legenda Jebolan PSM Makassar

Mustakim menilai, perlu ada tindakan tegas dan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Ia juga meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Kahu untuk lebih meningkatkan langkah-langkah pencegahan serta penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam perilaku LGBT.

Dalam kesempatan itu, Mustakim juga mengajak para pemuda Kahu untuk menyatakan sikap secara tegas.

Ia mendorong agar Camat Kahu segera menginisiasi pertemuan yang melibatkan tokoh pemerintahan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat.

Baca Juga:  
Oknum Polisi Viral Diduga Hamili Pacar dan Minta Menggugurkan Kini Ditahan

Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah-langkah antisipatif demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Penulis: JumardiEditor: AA
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar