Viral ‘Ndasmu Etik’, Hensat: Prabowo Sedang Mengingatkan Publik Identitas Asli Dirinya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Pengamat Ilmu Komunikasi Politik, Hendri Satrio ikut angkat suara terkait viralnya penyataan Capres Prabowo Subianto yang mengatakan “ndasmu etik”.

Ucapan prabowo itu diduga dilontarkan dalam acara internal Partai Gerindra yang dihadiri para kader dari berbagai daerah.

Dalam acara tersebut, Capres nomor urut 2 itu mengatakan “Bagaimana perasaan Mas Prabowo? Soal etik, etik, etik. Ndasmu etik,”.

Pernyataan tersebut lantas viral di berbagai platform media sosial usai diduga direkam oleh salah seorang kader yang ikut hadir di acara tersebut.

Baca Juga:  
Hensat Bikin Polling Pemilihan Gubernur Jakarta, Heru Budi Cuma Dapat 4,8 Persen Suara

Nah, menanggapi hal itu, pengamat politik yang akrab disapa Hensat ikut angkat bicara melalui akun X (dulu Twitter) miliknya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hensat mengatakan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mengingatkan publik tentang identitas asli dirinya.

“Setelah aksi melet dan Etik Ndasmu, Prabowo sedang mengingatkan publik identitas asli dirinya. Semesta mulai bicara,” tulis Hensat pada Sabtu (16/12/2023) sebagaimana dikutip media Pos Liputan.

Pernyataan Prabowo tersebut dinilai publik telah menghilangkan citra gemoy yang selama ini digaungkan netizen di berbagai platform media sosial.

Baca Juga:  
PPK Sinjai Timur Bersama PPS Ajak Pengunjung Pasar Tradisional Perangi 'Money Politik'

Diduga, pernyataan tersebut dilontarkan akibat efek dari debat capres pertama yang diadakan oleh KPU. Saat Anies Baswedan menanyakan kepada Prabowo terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun.

Hasil putusan tersebut menambah frasa “pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih dalam pemilihan kepala daerah”. Putusan tersebut lantas menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran untuk dicalonkan sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo.

Keputusan tersebut akhirnya disoal oleh publik yang menyebabkan MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memeriksa hakim yang ikut memberi putusan karena melanggar kode etik berat.

Baca Juga:  
KPU Sinjai Jemput Surat Suara Pemilu 2024 Dikawal Personel Polres Sinjai

MKMK lantas menjatuhkan sanksi dengan memecat paman Gibran, Anwar Usman, dari Ketua MK. Anwar diputuskan telah melanggar kode etik berat saat memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.

Komentar