JAKARTA, Pos Liputan – Pengamat Ilmu Komunikasi Politik, Hendri Satrio ikut angkat suara terkait viralnya penyataan Capres Prabowo Subianto yang mengatakan “ndasmu etik”.
Ucapan prabowo itu diduga dilontarkan dalam acara internal Partai Gerindra yang dihadiri para kader dari berbagai daerah.
Dalam acara tersebut, Capres nomor urut 2 itu mengatakan “Bagaimana perasaan Mas Prabowo? Soal etik, etik, etik. Ndasmu etik,”.
Pernyataan tersebut lantas viral di berbagai platform media sosial usai diduga direkam oleh salah seorang kader yang ikut hadir di acara tersebut.
Nah, menanggapi hal itu, pengamat politik yang akrab disapa Hensat ikut angkat bicara melalui akun X (dulu Twitter) miliknya.
Hensat mengatakan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mengingatkan publik tentang identitas asli dirinya.
“Setelah aksi melet dan Etik Ndasmu, Prabowo sedang mengingatkan publik identitas asli dirinya. Semesta mulai bicara,” tulis Hensat pada Sabtu (16/12/2023) sebagaimana dikutip media Pos Liputan.
Pernyataan Prabowo tersebut dinilai publik telah menghilangkan citra gemoy yang selama ini digaungkan netizen di berbagai platform media sosial.
Diduga, pernyataan tersebut dilontarkan akibat efek dari debat capres pertama yang diadakan oleh KPU. Saat Anies Baswedan menanyakan kepada Prabowo terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun.
Hasil putusan tersebut menambah frasa “pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih dalam pemilihan kepala daerah”. Putusan tersebut lantas menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran untuk dicalonkan sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo.
Keputusan tersebut akhirnya disoal oleh publik yang menyebabkan MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memeriksa hakim yang ikut memberi putusan karena melanggar kode etik berat.
MKMK lantas menjatuhkan sanksi dengan memecat paman Gibran, Anwar Usman, dari Ketua MK. Anwar diputuskan telah melanggar kode etik berat saat memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.
Komentar