Setiap kali pelaku menjebak korban untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang, dibayar dengan tarif yang cukup bervariasi.
Mulai dari harga Rp 100.000 hingga Rp 250.000 sekali melakukan hubungan ranjang dengan lelaki yang telah dihubungi oleh mucikari.
Dari tarif tersebut, mucikari memotong sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dengan alasan sebagai uang operasional yang telah mempertemukannya dengan lelaki hidung belang.
Perilaku penjualan anak ini dinilai sebagai perilaku yang sangat tidak terpuji dan bahkan merusak masa depan anak-anak.
Mucikari ditetapkan tersangka
Komentar