SINJAI, Pos Liputan – Pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan besar di Kabupaten Sinjai. Sampah yang seharusnya diolah menjadi nilai ekonomis tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah, entah alasan dikarenakan anggaran ataukah program yang tidak dijalankan.
Seperti janji politik program pengelolaan sampah modern Bupati Sinjai, Andi Seto hanya pemanis dan jualan dihadapan masyarakat saat kampanye 2018 lalu. Terbukti, tahun 2023 ini Kabupaten Sinjai tak mendapatkan penghargaan Adipura.
Dari data yang dihimpun, lima tahun terakhir ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai memiliki 10 armada mobil angkutan namun hanya 3 mobil yang layak digunakan untuk mengangkut sampah di perkotaan sinjai.
Bahkan, mesin pemilahan sampah yang ada di TPA Tondong tidak beroperasi mulai dari mesin pemilahan sampah plastik, metal dan sampah rumah tangga hingga pengelolaan sampah untuk menjadi nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berjalan.
Misalnya, pemilahan dan pengelolaan sampah plastik didaur ulang menjadi batako, solar, minyak tanah dan bensin serta aspal. Begitu juga sampah metal bisa jadikan pipa dan besi serta sampah rumah tangga bisa jadi pupuk kompos, pupuk organik. dan semuanya itu masuk kategori pengelolaan sampah modern.
Hanya saja, pengelolaan sampah tersebut butuh alat mesin, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran serta operasionalnya.
Saat dikonfirmasi terkait TPA Tondong, Kadis LHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin mengatakan, TPA Tondong pemerintah daerah rencana melakukan pemindahan.
“Terkait TPA ada rencana untuk pemindahannya, dan terkait pengadaan lahannya kewenangan dinas PUPR,” katanya.
Terkait dengan Armada, lanjut H. Sofwan Sabirin, Armada enam roda berjumlah 10 unit semua beroperasi melakukan pengangkutan.
Komentar