Alat Tangkap Ikan di Kepulau Selayar Hilang, Diduga Dicuri Oleh Nelayan Asal Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SELAYAR, Pos Liputan – Alat tangkap ikan (Rumpon) milik warga Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, H. Baharuddin yang juga pemilik kapal KMN Irfan 04, diduga dicuri nelayan asal Sinjai.

Rumpon milik kapal KMN Irfan 04, itu dicuri di Perairan Selayar, Kali Toa, Kabupaten Selayar.

Akibatnya H. Baharuddin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta.

Irfan, yang merupakan anak H. Baharuddin, mengatakan rumponnya diduga dicuri oleh inisial HU, yang merupakan pemilik kapal Ikar.

“Saya menduga rumpon saya dicuri oleh HU,” kata Irfan, kepada awak media, Jumat (7/7/2023).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menceritakan, modus HU, mencuri rumponnya dengan modus mengganti pelampungnya (tomba dalam bahasa bugis).

Baca Juga:  
Polres Mimika Ungkap Pelaku Spesialis Pencuri Barang Dalam Jok Motor dan Mobil

“Modusnya itu dia ganti pelampung saya dengan pelampungnya berwarna hijau yang bertuliskan Ikar 03,” ujarnya.

Padahal kata Irfan, rumponnya sudah dipasang di perairan Kali Toa, sejak tahun 2021 dan mengambil hasilnya.

“Sudah lama kami pasang di sana. Baru saya lihat kalau pelampungnya sudah diganti dan bertulisan Ikar 03,” jelasnya.

Selain itu, dikatakan Irfan, terduga pelaku (HU) juga mengganti bagian atas untuk mengelabui dirinya.

“Tali dibagian atas diganti juga, namun pada saat saya suruh juragan kapal dalam hal ini paman saya untuk menarik sebagian tali, tali yang bagian bawah itu masih tali saya, dibuktikan cara penyambungan talinya,” tuturnya.

Bahkan tali penyambung yang digunakan pada rumpon itu diyakini adalah tali milik Irfan.

Baca Juga:  
Sempat bawah Kabur Motor Milik MR, Polres Nabire Tindak Tegas Pelakunya

“Cara penyambungan tali di berbagai daerah itu berbeda-beda, dan sistem penyambungan tali yang ada di lokasi (Perairan Kali Toa) itu sama persis dengan cara kami menyambung,” ungkapnya.

Bukti Irfan semakin kuat dengan dibuktikan oleh titik lokasi Global Positioning System (GPS), yang dipasang bersamaan dengan rumponnya

“GPS perahu yang kami gunakan menunjukkan titik rumpon milik saya. Dan harus diketahui, GPS tidak pernah salah,” kesalnya.

Namun pada saat Irfan mendatangi rumah HU di Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai, dengan maksud untuk mendapatkan solusi, HU kata Irfan, masih mengelak.

“Saya dari di rumahnya, namun HU mengatakan rumpon itu adalah miliknya, padahal sudah jelas-jelas rumpon itu milik saya,” tandasnya.

Baca Juga:  
Terbakar Api Asmara, Pria Asal Barru Terpaksa Kehilangan Nyawa

“Pada saat saya minta bukti titik GPS, HU enggan memperlihatkan kepada saya,” ucapnya.

Olehnya itu, karena dugaan pencurian ini, Irfan, akan menempuh jalur hukum.

“Saya ke rumahnya untuk bercerita baik-baik, namun tidak ada titik terang. Maka dari itu, saya akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Irfan juga mengungkapkan pada saat HU ditelepon oleh Babinsa Kali Toa, hasil rumpon itu sudah diambil sebanyak 2 kali.

“Sudah ditelepon oleh Babinsa, HU mengaku sudah 2 kali melingkar,” pungkasnya.

Sementara HU yang dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan silahkan kasih masuk di media.

“Angkat saja di media, atau lapor di petugas,” kuncinya.

Penulis: Wawan
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar