JAYAPURA, Pos Liputan – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang marak terjadi di Kabupaten Nabire berhasil diamankan oleh Polres Nabire.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 Wit, bertempat di Jalan Pipit Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Selasa (21/02/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H saat dikonfirmasi melalui via teleponnya.
“Benar, kejadiannya tadi pagi, sekitar pukul 05.30 Wit, TKP di Jalan Pipit Kaliharapan, Nabire,” kata Kapolres Nabire.
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian berawal dari korban MR (39) dari rumahnya hendak ke tempat kerja di Jalan Auri. Namun, ditengah perjalanan tiba-tiba korban MR dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan membawa parang.
Dan melakukan penganiayaan dengan maksud ingin menguasai motor korban sehingga korban MR mengalami luka pada bagian jari tangan sebelah kiri akibat sabetan parang.
“Setelah melukai korban, satu pelaku langsung membawa kabur motor korban dan satu pelaku melarikan diri kearah gunung disekitar TKP,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan adanya curas, Polres Nabire merespon dan mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang diketahui kabur kearah gunung.
“Salah satu pelaku melarikan diri kearah gunung, dengan ciri-ciri pelaku memakai baju merah dan berambut gimbal,” ujarnya.
Ketika dilakukan pengejaran dan telah diberikan peringatan serta diperintahkan untuk berhenti, namun pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas dan berupaya untuk kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“Korban perampasan motor sementara kita bawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medisd dan pelaku juga kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu kemudian nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Polres Nabire tidak akan mentolerir aksi kejahatan jalanan yang sering terjadi di Kabupaten Nabire dan berharap masyarakat Nabire mendukung akan hal ini terkait pemberantasan aksi kejahatan jalanan serta siapapun pelakunya akan ditindak tegas.
Komentar