Ancam Kekasih Sebarkan Vidio Pornonya Seorang Pemuda Keerom Diamankan Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

KEEROM, Pos Liputan – Seorang Pemuda di Arso VIII, Kabupaten Keerom, berinisial YD (19), diamankan Personel Gabungan Polres Keerom setelah melakukan pengancaman terhadap korbannya yang mana akan menyebarkan vidio dan foto porno milik korban.

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Tim Gabungan mengamankan pelaku di Kampung Dukwia Arso VIII, setelah mendapatkan informasi dari Polsek Skanto terkait adanya tindak pidana pengancaman yang mana si pelaku mengancam akan menyebarkan vidio porno milik korbannya FZN, yang merupakan kekasihnya sendiri.

“Jadi setelah mendapatkan laporan dari Polsek Skanto, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa informasi dari saksi-saksi, kemudian tim mencari pelaku dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Rabu (17/8/2022).

Pelaku telah mengakui perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, sebelumnya telah beberapa kali meminta vidio dan foto Porno korban yang mana merupakan kekasihnya sendiri, namun pada hari jumat (12/08) pelaku meminta kembali vidio dan foto ke Korban, namun korban tak memberikan dan diancam oleh pelaku akan menyebarkan vidio dan foto miliknya.

Baca Juga:  
Kelakuan KKB Papua Sudah Brutal Sama Dengan ISIS, Steve: Densus 88 dan Kopasus Harus Turun Tangan

“Pelaku ini meminta kembali vidio dan foto milik korban, namun korban tidak memberikannya lagi dan pelaku mengancam akan menyebarkan vidio dan foto porno miliknya serta telah disebarkan oleh si pelaku dengan cara mengirimkan ke temannya melalui Messenger Facebook,” terang Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polsek Skanto guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar