SINJAI, Pos Liputan – Seorang anak dibawah umur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan lagi-lagi menjadi korban pencabulan.
Kali ini, dilakukan oleh seorang oknum guru honorer di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Dusun Puncak, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku melancarkan aksinya di sebuah ruangan perpustakaan sekolah tempat dia mengajar.
Ke dalam ruangan tersebut, korban dipaksa untuk masuk. Setelah berada di dalam ruangan, pelaku memaksa korban agar mau dipangku dan diraba bagian payudaranya.
Bukan hanya itu, korban yang saat ini masih berusia 10 tahun telah digauli sebanyak 2 kali oleh pelaku.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengancam korban agar tak membocorkan kepada orang tuanya maupun orang lain.
Peristiwa pencabulan ini mulai dialami oleh korban sejak akan naik ke kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah Swasta yang ada di Desa Gunung Perak.
“Pelaku setelah melancarkan aksinya lalu memberi uang sekitar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) hingga Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) setiap korban selesai digauli,” ucap seseorang yang mengetahui kejadian tersebut namun tak ingin disebutkan namanya.
Diketahui, korban merupakan seorang anak di bawah umur yang berinisial NA (10) tahun dan merupakan murid di sekolah tersebut.
Sementara pelaku diketahui bernama Hardi bin Mida (43) tahun merupakan guru honorer di sekolah tersebut.
Hingga saat ini, diketahui sudah ada 6 laporan yang masuk di Polsek Sinjai Barat dengan kasus dan pelaku yang sama dan kemungkin masih ada korban lainnya yang belum melaporkan.
Komentar