JENEPONTO, Posliputan.com – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto, dibackup oleh Satuan Intelkam, berhasil mengungkap kasus pencurian material kabel milik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan pada Rabu (17/12/2025) sore.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan kehilangan kabel sepanjang 10 meter di area PLTB Tolo, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea. Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada hari yang sama dan menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp 5.000.000.
“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, kami kemudian memperoleh informasi lokasi keberadaan para terduga pelaku,” jelas Kapolres Widi Setiawan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Pegasus Resmob yang dipimpin langsung oleh Dantim, Aiptu Abd. Rasyad, bersama unsur Satuan Intelkam pimpinan Aipda Iskandar. Pada pukul 17.30 WITA, tim bergerak menuju Lingkungan Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu.
Operasi tersebut berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, yang berinisial RN (25 tahun) dan RFD (15 tahun). Keduanya merupakan warga Kecamatan Binamu. Kapolres mengungkapkan bahwa motif kejahatan ini diduga kuat disebabkan oleh faktor ekonomi.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, sekaligus mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.













Komentar