Dari Dasar Negara ke Dapur Rakyat: Menagih Janji Pancasila di Tengah Ujian Ekonomi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Pos Liputan – Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato disampaikan, dan slogan kebangsaan kembali menggema. Namun di luar ruang seremoni, ada pertanyaan yang terus hidup di tengah masyarakat yaitu sejauh mana Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan ekonomi rakyat?

Pertanyaan itu menjadi relevan ketika sebagian masyarakat masih berhadapan dengan harga kebutuhan pokok yang tidak selalu ramah, lapangan kerja yang semakin kompetitif, serta daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Di titik inilah Pancasila tidak cukup hanya menjadi dasar negara, tetapi harus menjadi dasar kebijakan ekonomi.

Secara makro, ekonomi Indonesia memang menunjukkan kinerja yang relatif positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh 5,11 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 5,03 persen. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) bahkan mencapai Rp23.821 triliun. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi lebih dari 53 persen terhadap perekonomian nasional.

Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih mampu menjaga pertumbuhan di tengah perlambatan ekonomi global. Namun persoalannya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan rasa sejahtera yang dirasakan masyarakat. Dalam banyak kasus, angka pertumbuhan sering kali terlihat lebih baik dibandingkan persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi sehari-hari.

Baca Juga:  
Mal yang Riuh, Takjil yang Laris, dan Pulang Kampung: Perspektif Sosial dan Ekonomi

Di pasar tradisional, keluhan tentang biaya hidup masih terdengar. Di sektor informal, banyak pekerja masih bergantung pada pendapatan yang tidak menentu. Sementara di kalangan generasi muda, tantangan memperoleh pekerjaan yang layak tetap menjadi persoalan serius. Fenomena ini memperlihatkan adanya jarak antara statistik pertumbuhan dan pengalaman ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sinilah sila kelima Pancasila menemukan relevansinya yaitu *Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*. Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang distribusi bantuan atau program perlindungan sosial, tetapi juga tentang kesempatan yang setara untuk tumbuh, bekerja, berusaha, dan memperoleh manfaat pembangunan.

Pembangunan ekonomi yang terlalu berfokus pada angka pertumbuhan berisiko melupakan tujuan akhirnya, yakni kesejahteraan manusia. Sebab keberhasilan ekonomi tidak semata diukur dari naiknya PDB, tetapi dari berkurangnya kecemasan rakyat terhadap kebutuhan hidup mereka. Ketika pertumbuhan tinggi tidak diikuti pemerataan kesempatan ekonomi, maka pembangunan hanya akan menghasilkan kemajuan yang terasa jauh dari dapur rakyat.

Bahkan di tengah optimisme data resmi, sejumlah ekonom mengingatkan pentingnya membaca pertumbuhan ekonomi secara lebih kritis. Mereka menilai bahwa beberapa indikator lapangan, seperti tekanan pada sektor manufaktur, perlambatan daya beli kelompok tertentu, dan meningkatnya kekhawatiran terhadap kualitas lapangan kerja, perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan tidak hanya terlihat kuat di atas kertas.

Baca Juga:  
Janji Kemerdekaan dan Kegalauan Para Petani

Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum evaluasi arah pembangunan nasional. Negara tidak cukup hanya memastikan ekonomi tumbuh, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang berkualitas, memperkuat UMKM, melindungi sektor informal, serta membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Pancasila sejak awal lahir sebagai kesepakatan besar untuk menghadirkan negara yang berkeadilan. Maka menagih janji Pancasila bukanlah tindakan pesimistis, melainkan bentuk kecintaan terhadap cita-cita bangsa. Rakyat tidak sedang menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar sampai ke meja makan, ke pasar, ke sawah, ke pelabuhan nelayan, dan ke ruang-ruang kehidupan sehari-hari.

Memasuki tahun 2026, optimisme pertumbuhan ekonomi juga dibayangi sejumlah sinyal peringatan. Inflasi memang masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, tetapi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan biaya hidup di berbagai daerah tetap menekan daya beli kelompok menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:  
Gelar Kehormatan atau Legitimasi Kekuasaan? Kritik terhadap Praktik Pemberian Doktor dan Profesor (Honor)is Causa di Perguruan Tinggi

Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas makro belum tentu berbanding lurus dengan kenyamanan ekonomi yang dirasakan rumah tangga. Ketika pendapatan tumbuh lebih lambat daripada biaya hidup, masyarakat akan merasakan penurunan kesejahteraan meskipun indikator makroekonomi terlihat terkendali.

Tekanan juga terlihat pada pasar keuangan. Dalam beberapa bulan terakhir, pasar saham Indonesia mengalami volatilitas yang cukup tinggi seiring ketidakpastian ekonomi global, pelemahan nilai tukar, dan meningkatnya kehati-hatian investor.

Bagi sebagian kalangan, koreksi pasar mungkin hanya persoalan angka di layar perdagangan. Namun bagi ekonomi nasional, gejolak tersebut merupakan sinyal bahwa kepercayaan terhadap prospek ekonomi tidak dapat dibangun hanya melalui narasi optimisme.

Pasar pada dasarnya menuntut konsistensi kebijakan, kepastian hukum, dan arah pembangunan yang mampu menciptakan produktivitas serta lapangan kerja yang berkualitas. Ketika kepercayaan mulai goyah, yang dipertaruhkan bukan sekadar indeks saham, melainkan harapan masyarakat terhadap masa depan ekonomi mereka.

Delapan puluh satu tahun setelah Pancasila diperkenalkan, tantangan bangsa bukan lagi mencari dasar negara, melainkan memastikan bahwa dasar negara itu benar-benar menjadi dasar kebijakan. Sebab rakyat tidak hidup dari angka pertumbuhan, melainkan dari kemampuan ekonomi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal.

Penulis: A. Aris Mattunruang (Akademisi)Editor: AA
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar