SINJAI, Pos Liputan – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai menabgkap inisial FS (50) alamat Jalan Anggerek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman,SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (11/1/2023).
Saat penangkapan FS, Polisi juga mengamankan barang buktinya berupa 4 buah plastik bening diduga berisi shabu dengan berat 3,44 gram, dan 1 unit HP merek samsung warna putih merah.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman,SE menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan pihaknya, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa seorang lelaki sering membawa narkotika jenis sabu kemudian ditindak lanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan sesuai alamat yang dicurigai.
“Pada pukul 05.00 wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah melintas di jalan petta ponggawae selanjutnya petugas membuntuti dan melihat FS berhenti disalah satu rumah, sehingga petugas langsung memasuki rumah tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah plastik bening diduga berisi shabu yang di simpan disaku jaket pelaku, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Zeim, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Olehnya itu, Kapolres Sinjai berikan imbauan kepada publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Bila melihat penyalahgunaan Narkotika segera laporkan ke petugas terdekat. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.
Komentar