Dituding Lakukan Pungli, Begini Klarifikasi Kepsek SD 195 Balangpangi Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 195 Balangpangi, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai memberi klarifikasi atas tuduhan pungli yang dialamatkan kepada dirinya, Rabu (12/10/2022).

Hj. Rahmawati. K. Ashari, membantah kalau dirinya telah melakukan pungli sebagaimana yang dituduhkan salah satu orang tua murid kepada dirinya.

Dia mengatakan bahwa, tuduhan terhadap dirinya telah melakukan pemotongan dana PIP sebesar Rp.50.000 per orang adalah tuduhan yang tidak benar.

“Tidak benar bahwa saya telah meminta ataupun memotong dana PIP murid saya,” bantahnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya yang telah memaksa murid kelas 6 SD membeli baju rumpi di sekolahnya juga tidak benar adanya.

Baca Juga:  
Peringati Maulid Nabi, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel: Mari Teladani Sifat Nabi SAW
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya tidak pernah memaksa murid saya untuk membeli baju rumpi. Buktinya, ada dan banyak murid saya yang tidak beli baju rumpi karena saya tau mereka tidak boleh dipaksa,” tegasnya.

Kepsek SD 195 Balangpangi ini bahkan mengatakan jika pihaknya telah mengundang semua orang tua murid untuk rapat bersama bahkan mayoritas orang tua murid yang hadir sepakat untuk membeli rumpi tanpa ada paksaan dari kami.

“Saya tidak pernah memaksa apalagi menyuruh murid saya cari sekolah lain jika tidak ikut aturan kepala sekolah. Bahkan mereka yang sepakat tanpa ada tekanan dari kami,” ucapnya.

Baca Juga:  
Rahmat Hidayat Akan Bangun Rumah Data Ketika Terpilih Kepala Desa Waetuwo

“Dan soal ukuran juga, tidak benar kalau ukurannya sama. Kami siapkan berbagai macam ukuran, ada M, L, dan bahkan XL karena ada siswa kami juga yang badannya cukup besar,” lanjutnya.

Diakhir klarifikasinya, Hj Rahmawati mengatakan bahwa apa yang dia sampaikan adalah benar, tidak ada yang disembunyikannya.

“Ini saya bicara benar, tidak ada yang saya sembunyikan. Tanya dia (sambil menunjuk seorang guru SD 195 di belakangnya). Saya tidak ingin ada dusta diantara kita,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 195 Balangpangi, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga:  
Komunitas Bengkel Sinjai Deklarasi Dukung Gus Muhaimin

Dugaan pungli ini disampaikan oleh salah satu orang tua murid di sekolah tersebut yang enggan namanya disebut.

Menurut orang tua tersebut, dugaan pungli ini terjadi karena melakukan potongan terhadap dana PIP murid di sekolahnya.

Dia mengatakan bahwa potongan itu sebesar Rp 50.000 per murid.

Bahkan orang tua murid itu juga kesal karena telah mewajibkan setiap siswa di SD 195 Balampangi harus membeli rumpi.

“Yang jadi masalah rumpih tidak sesuai yang kita harapkan, rumpi cowok dan cewek sama modelnya dan ukuran kelas satu sampai kelas Eman sama semua ukurannya,” kesal orang tua murid yang enggan disebut namanya.

Penulis: JumardiEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar