POLMAN, Posliputan.com – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polman membubarkan aksi balap liar di kawasan Pantai Bahari, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Aksi para remaja ini dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Dalam operasi tersebut, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polman berhasil mengamankan 27 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Pantai Bahari. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya guna mencegah terulangnya aksi serupa.













Komentar