MAKASSAR, Pos Liputan – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan Kejati Sulsel, DPRD Sulsel di jalan Flay over, Rabu (22/02/2023).
Menurut Azhari hamid selaku Jendral Lapangan menjelaskan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi yang sangat besar dan jelas, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang sangat besar dalam APBD dan APBN untuk kebutuhan para Anggota Dewan dan Keperluan Kantor.
Olehnya itu, kami dari KEJAM Sulsel mendesak Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sul-Sel untuk Segera mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi proyek PUTR Tahun 2020 segera menonaktifkan Ina Kartika Sari selaku Ketua DPRD Sulsel dari jabatannya.
“Kami mendesak APH dalam hal ini Polda Sulsel, Kejati dan Penyidik KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sulsel dan petrus yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek PUTR Tahun 2020,” tegasnya.
Lebih lanjut Ashari, sebagaimana dalam pemberitaan disebutkan dalam fakta persidangan nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sules muncul dalam persidangan dalam pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa 24 Januari 2023.
“Kami mendesak KPPU Makassar untuk segera membleklis PT Putra Jaya dan PT timur jaya konstruksi. Karena Petrus Yalim merupakan Direktur PT Putra Jaya sekaligus bos PT Timur Jaya Konstruksi,” tuturnya.
KEJAM Sulsel juga menyakini jika pemberian uang sebesar Rp4 miliar oleh Petrus ke Ina Kartika Sari pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan.
“Petrus sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan Pucak Maros dengan jumlah anggaran senilai Rp38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih,” jelasnya.
Adapun tuntutan Pengurus Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM) Sulsel akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan:
1. Mendesak Dewan Kehormatan DPRD mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan menonaktifkan Ina Kartika SariKetua DPRD Sulsel dari Jabatannya.
2. Mendesak kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa ketua DPDR Sulsel dan Petrus yalim serta segara memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
3. Mendesak polda sulsel untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sulsel dan petrus yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
4. Mendesak Penyidik KPK Tetapkan Andi Ina dan Petrus yalim sebagaiTersangka kasus Dugaan Gratifikasi/ suap proyek PUTR TA 2020.
5. Mendesak KPPU Makassar untuk segera membleklis PT Putra Jaya dan PT Timur Jaya Konstruksi.
6. Tangkap dan Adili para pelaku Kasus tindak pidana korupsi gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
Ketika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maka kami akan melakukan lebih besar besaran pada hari jumat berikutnya.
Komentar