SINJAI, PosLiputan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai untuk menindaklanjuti hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (3/9/2026).
Kehadiran jajaran KPU Sinjai diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muh. Arsal Arifin, bersama jajaran. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam memastikan tindak lanjut hasil uji petik PDPB berjalan tepat dan sesuai ketentuan.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Sinjai memastikan proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berlangsung optimal, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Sinjai membahas berbagai hal terkait tindak lanjut hasil uji petik PDPB. Pembahasan mencakup penyamaan persepsi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap temuan maupun catatan dari pelaksanaan uji petik.
Sinergi dengan Bawaslu dinilai penting untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti Anggota KPU Kabupaten Sinjai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nikmah Zen, didampingi Sekretaris KPU Sinjai, Isak Pareang, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Fatmawati.
Selain koordinasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan silaturahmi Sekretaris baru KPU Kabupaten Sinjai, Isak Pareang, bersama jajaran Bawaslu Sinjai.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dan hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu. Upaya tersebut dilakukan agar setiap proses pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












Komentar