SINJAI, Posliputan.com – Aksi nekat salah seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial H (45) yang melawan petugas gabungan saat diamankan.
H diamankan oleh im Gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Sinjai, Polsek Sinjai Timur dan personel lainnya
Terduga pelaku penganiayaan diamankan petugas pada Jumat (27/2/2026) dini hari di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Korban berinisial R (41) mengalami luka robek pada telapak tangan kiri setelah ditebas pelaku.
Penangkapan pelaku oleh tim Resmob Polres Sinjai dan Kapolsek Sinjai Timur AKP. Muksin Sirajuddin berlangsung dramatis.
Polisi membujuk pelaku di rumahnya dikarenakan membawa senjata tajam jenis parang.
Bahkan Kepala Desa Saukang, Waris bersama warga setempat sempat melakukan pendekatan agar pelaku menyerahkan diri.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melempar batu hingga menggigit salah satu petugas.
Saat dilakukan penangkapan, anggota resmob polres Sinjai Bripka. Sudirman bahkan mendapatkan gigitan pelaku.
Namun resmob polres Sinjai yang dipimpin langsung kanit Resmob, Aipda. Andi Mapparumpa bergerak cepat dengan meringkus pelaku.
”Salah satu anggota digigit pelaku saat ditangkap, bahkan pelaku masih melawan petugas hingga dimasukkan kedalam mobil untuk di bawa ke Mapolres, ” kata Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA. Agus Santoso.
Kejadian diduga dipicu soal sapi milik korban masuk ke kebun pelaku dan memakan rumput gajah miliknya.
Dalam pengaruh minuman keras, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penyerangan menggunakan sajam jenis parang.
Namun akhirnya, pelaku berhasil diringkus dan kini digelandang di Mapolres Polres Sinjai beserta barang bukti sebilah parang dan besi panjang.













Komentar