MAKASSAR, Pos Liputan – Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI kembali menjadi sorotan setelah massa aksi disebut mendapat upaya penghalangan dari aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut memunculkan beragam respon di tengah masyarakat, mulai dari dukungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat hingga kritik terhadap gerakan mahasiswa.
Sekretaris Jenderal BEM Universitas Indonesia Timur, Andi Saeful, menilai perdebatan mengenai aksi mahasiswa semestinya tidak berhenti pada persoalan siapa yang benar atau salah.
Menurutnya, ruang demokrasi harus tetap memberikan tempat bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Karena itu, setiap tindakan yang membatasi aksi penyampaian pendapat, menurutnya, harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mahasiswa boleh dikritik, tetapi jangan dibungkam. Mahasiswa boleh berbeda, tetapi jangan direndahkan. Ketika mahasiswa menyampaikan kritik, negara harus menjawabnya dengan argumentasi dan hukum, bukan dengan pembungkaman,” kata Andi Saeful.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa mahasiswa tidak selalu berada pada posisi yang benar dan tetap terbuka terhadap kritik.
Namun, kritik terhadap gerakan mahasiswa dinilai harus disampaikan secara objektif, dengan argumentasi, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kritik yang justru membangun stigma atau membentuk opini negatif terhadap mahasiswa berpotensi mengaburkan substansi persoalan yang sedang diperjuangkan.
“Kami tidak meminta mahasiswa selalu dibenarkan. Kami hanya meminta agar setiap kritik terhadap mahasiswa dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta. Jangan sampai narasi yang dibangun justru menyerang marwah mahasiswa dan mengaburkan substansi persoalan yang sedang diperjuangkan,” tegasnya.
Andi juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar terkait aksi-aksi mahasiswa.
Ia mengingatkan agar publik tidak mudah menerima narasi yang belum teruji kebenarannya hingga kemudian menganggap mahasiswa sebagai kelompok pengganggu, sementara substansi kritik yang disampaikan justru terabaikan.
Baginya, mahasiswa memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi sebagai bagian dari kelompok intelektual sekaligus agen perubahan.
Kritik yang disampaikan mahasiswa tidak semestinya langsung dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
“Kritik mahasiswa bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab moral kaum intelektual,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut justru direspons dengan upaya membungkam suara kritis.
“Sebab dalam negara demokrasi, ketika mahasiswa mulai takut menyampaikan kritik, maka yang harus kita pertanyakan bukan hanya keberanian mahasiswa, tetapi juga seberapa sehat demokrasi yang sedang kita jalankan,” pungkas Andi Saeful.












Komentar