JAKARTA, Pos Liputan – Mantan menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun.
Melalui akun media sosial X miliknya, Mahfud mengungkapkan rasa ketidakadilan terhadap tuntutan dan vonis yang dijatuhkan dalam kasus tersebut.
“Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?,” tulis Mahfud pada Kamis (26/12/2024).
Pernyataan Mahfud ini merujuk pada vonis ringan yang dijatuhkan oleh pengadilan terhadap Harvey Moeis.
Meskipun nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 300 triliun, tuntutan jaksa hanya 12 tahun penjara.
Vonis hakim pun lebih ringan dari tuntutan, yakni 6,5 tahun penjara dan denda dengan total Rp 210 miliar.
Mahfud MD, yang kerap vokal terhadap isu-isu hukum dan keadilan, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut.
Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan skala kejahatan yang dilakukan.
RKUHP Resmi Disahkan DPR: Berisik Tengah Malam dan Ganggu Tetangga Bisa Didenda Rp10 Juta
Kasus ini dinilai sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia, namun penegakan hukum yang diterapkan seolah jauh dari harapan masyarakat.
Kasus Harvey Moeis menjadi sorotan publik sejak pertama kali mencuat karena nilai kerugian negara yang fantastis.
Proses hukum kasus ini dianggap sebagai ujian bagi integritas sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam menindak kasus korupsi kelas kakap.
Reaksi keras juga datang dari berbagai kalangan masyarakat, aktivis antikorupsi, hingga akademisi.
Banyak pihak mempertanyakan independensi dan keberanian hakim serta jaksa dalam menangani kasus ini.
Beberapa pihak bahkan mendesak adanya reformasi sistemik di sektor hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Pernyataan Mahfud MD di media sosial ini diharapkan dapat mendorong perhatian lebih serius terhadap penegakan hukum, khususnya dalam menangani kasus korupsi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi di Indonesia masih menghadapi jalan panjang yang penuh tantangan.














Komentar