Meresahkan, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sinjai Ditangkap Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Saat melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai, tim opsnal melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tim kemudian mendatangi pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Pemuda itu mengaku bernama YS dan saat digeledah, ditemukan dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dalam interogasi lebih lanjut, YS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari NK dengan harga Rp. 400.000.

“Berdasarkan pengakuan ini, anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan ke alamat lel. NK di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone,” katanya.

Baca Juga:  
Pj Sekda Sinjai Hadiri Capacity Building TP2DD Sulsel di Bali

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku terdiri dari dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,46 gram, satu unit handphone merek Oppo A18 warna Glowing Blue.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, satu unit handphone merek Oppo warna putih, dan uang tunai sebesar Rp. 123.000. Pecahan uang yang diamankan terdiri dari satu lembar Rp. 100.000, dua lembar Rp. 10.000, satu lembar Rp. 2.000, dan satu lembar Rp. 1.000.

Baca Juga:  
Ketua DPD RI Ingatkan Kepala Desa Harus Cermat Mengelola Keuangan Desa

“Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Akp Syaifullah Syan.

Komentar