SINJAI, Pos Liputan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai Desa Kanrung angkatan XXVIII menggelar penyuluhan dampak pernikahan dini yang bertempat di Aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Rabu, (8/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sinjai H. jamaris, Kabid PPA DP3AP2KB Andi Ariany Djalil dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Tengah Muh. Ridwan.
Sosialisasi dampak pernikahan dini merupakan kerja sama antara mahasiswa KKN-P UIAD Desa Kanrung dan TP-PKK Desa Kanrung, Program ini dilaksanakan agar masyarakat, khususnya Siswa SMP dan SMA mendapat pemahaman tentang dampak negatif pernikahan usia dini.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sinjai H. Jamaris sangat mengapresiasi Kegiatan tersebut bahkan dikatakanya ini sudah menjadi programnya.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa UIAD, dan penghargaan kepada Desa kanrung sebagai Desa yang pertama kali melaksanakan secara resmi kegiatan penyuluhan dampak pernikahan dini bersama mahasiswa KKNP,” ucapnya.
Sementara, Israndi Selaku Kordinator Desa (Kordes) menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pernikahan dini ini merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan motivasi serta pencerahan bagi para siswa-siswi bagaimana dampak menikah di usia dini.
“Pendidikan merupakan hal yang letama bagi seseorang tanpa memperhatikan gender atau jenis kelamin karena pendidikan adalah sarana seseorang meraih kesuksesan,” ungkapnya.
Komentar