Pelaku Curas, Seorang Pelajar Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA, Pos Liputan – Seorang pria berinisial KN (17) mencoba melakukan aksinya mencuri dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya, kini diamankan warga sekitar di depan Kantor Perkebunan Kotaraja Distrik Abepura.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dimana pelaku KN dan IK pada waktu kejadian melintas di TKP dan hendak merampas handphone milik korban bernama Florensia (32) saat berada diatas motornya.

Namun saat melakukan aksinya pelaku terjatuh dari motornya sementara rekannya langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian, pelaku pun langsung diamankan oleh warga setempat.

“KN yang masih berstatus Pelajar tersebut diketahui saat hendak mengambil secara paksa handphone milik korban terjadi tarik menarik antara dirinya dan korban hingga keduanya terjatuh akibat dari korban menggenggam kuat handphonenya, KN langsung diamankan oleh warga, sementara itu rekannya IK langsung kabur meninggalkan TKP,” terang Kapolsek, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:  
Tercatat 65 Kali Melakukan Aksi Kejahatan, Kapolda: Saya Tidak Memberi Ruang Kepada KKB di Papua

Lanjut Simanjuntak, ia menjelaskan bahwa anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan KN ke Mapolsek Abepura bersama barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo A12 warna biru hitam milik korban, sementara rekannya IK kini masih dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di lutut, di jari-jari tangan sebelah kanan dan sebelah kiri serta disiku sebelah kanan dan sebelah kirinya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya KN dikenakan Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  
Polisi Amankan Pelaku Penadah Curanmor di Jayapura Beserta Barang Buktinya

“Untuk rekannya tetap akan dilakukan pencarian dan penangkapan, untuk itu tim opsnal kami sedang lakukan penyelidikan,” tegas Kapolsek.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar