SINJAI, Pos Liputan – Saat kalender hampir berganti, penegakan hukum di Kabupaten Sinjai justru menuai sorotan tajam.
Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Sinjai memberikan catatan akhir tahun 2025 terkait banyaknya persoalan hukum belum juga menemui ujungnya.
Ketua HMI-MPO Cabang Sinjai, Supardi, menilai penegakan hukum sepanjang 2025 belum berjalan maksimal.
Sejumlah kasus yang sempat mencuat ke publik dinilai tidak disertai penyelesaian yang jelas hingga akhir tahun.
“Kami melihat banyak persoalan hukum yang tidak dituntaskan sampai akhir tahun. Ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan penegakan hukum di Polres Sinjai,” kata Supardi, Minggu (28/12/2025).
Salah satu sorotan utamanya adalah masih maraknya aktivitas tambang ilegal galian C di sejumlah wilayah.
Aktivitas tersebut disebut berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, hingga keselamatan masyarakat.
“Tambang ilegal ini berjalan terbuka dan sudah lama dikeluhkan warga, tapi penindakan tegas tidak terlihat. Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terus menurun,” ujarnya.
Selain tambang ilegal, Supardi juga menyinggung dugaan mafia dan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai belum ditangani secara serius.
“Indikasi permainan BBM subsidi masih kuat. Minimnya pengungkapan kasus menimbulkan pertanyaan besar soal keseriusan pengawasan,” tegasnya.
Mereka turut mempertanyakan sikap Polres Sinjai terkait dugaan gratifikasi dalam pembangunan pabrik porang yang disebut belum mengantongi izin lengkap, namun tetap beroperasi.
“Ketika usaha yang diduga bermasalah dibiarkan berjalan, publik wajar curiga. Transparansi dan ketegasan itu wajib,” lanjut Supardi.
Tak hanya itu, HMI-MPO juga mencatat dugaan pungutan liar di internal Polres Sinjai, lemahnya penindakan terhadap premanisme dan intimidasi, serta lambannya penanganan laporan masyarakat sebagai persoalan serius yang belum tersentuh secara maksimal.
“Banyak laporan masyarakat yang berhenti tanpa kejelasan. Ini mencederai rasa keadilan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Atas berbagai catatan tersebut, HMI-MPO Cabang Sinjai menyimpulkan Kapolres Sinjai layak mendapat “rapor merah” dalam Catatan Akhir Tahun 2025.
“Rapor merah ini bukan untuk menyerang pribadi, tapi sebagai bahan evaluasi agar penegakan hukum di Sinjai ke depan bisa lebih baik,” kata Supardi.
HMI-MPO mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Sinjai.
Mereka juga berharap Kapolres baru, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mampu menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kami ingin Polres Sinjai benar-benar hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Supardi.














Komentar