Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Akp Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di PPI Lappa Kelurahan Lappa Kecamatan sinjai Utara, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
“Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung menuju lokasi sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diterima,” ujarnya.
Sekira pukul 07.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seorang laki- laki yang gerak geriknya mencurigakan yang sedang berdiri di depan salah satu penjual ikan di PPI Lappa, kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan.
“Saat diintrogasi lelaki tersebut mengaku bernama RH, dan ditemukan Barang bukti berupa 1 sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang ia genggam dengan tangan kanan beserta 1 unit Handphone merek Oppo a58 warna Dazzling Green,” katanya.
Kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.














Komentar