Polisi Gagalkan Pencurian Motor Hingga dikembalikan ke Pemiliknya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA, Pos Liputan – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota mengembalikan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat hasil curian kepada pemiliknya. Sepeda Motor tersebut diserahkan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (11/7/2022).

Sepeda Motor jenis Honda Beat itu diserahkan langsung kepada pemilik Julians Karubaba (41) selaku korban kecurian, dimana motor tersebut dicuri di Kampung Buton Skyline Kota Jayapura pada Senin (11/7) sekira pukul 02.00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling menjelaskan, motor tersebut hilang pada pukul 02.00 WIT dini hari. Kemudian warga disekitaran Furia Kotaraja melihat seseorang membawa motor yang diduga merupakan hasil curian.

“Saat dikejar oleh warga, pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor tersebut di tempat kejadian,” ujar AKP Handry Bawiling.

Lebih lanjut, Handey mengatakan, warga yang mendapatkan motor itu kemudian melapor kepada aparat Kepolisian sambil membawa motor hasil curian ke Mako Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga:  
PJ Gubernur Papua Jadi Korban Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota, dilakukan pengecekan pemilik dari kendaraan ini, dan tim berhasil mendapatkan identitas pemilik selanjutnya dihubungi untuk dikembalikan,” ujarnya.

Saat dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan surat-surat kepemilikan yang ditunjukkan oleh korban, maka motor tersebut langsung diserahkan untuk dibawa pulang.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar