Polres Sinjai Ungkap Kinerja di Ahir Tahun 2024

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Kepolisian Resor Sinjai gelar press release refleksi akhir tahun 2024 di ruangan lobi Mapolres Sinjai, Senin (30/12/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sinjai, Kabag Ops Polres Sinjai, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Kasat Lantas Polres Sinjai.

Dalam kesempatannya, Wakapolres Sinjai memaparkan beberapa kasus yang ditangani selama tahun 2024 yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Berbagai data yang disampaikan sebagai bentuk penanganan kasus di wilayah hukum Polres Sinjai. Seperti yang disampaikan Waka Polres Sinjai Kompol Tamar, bahwa kasus yang ditangani Polres Sinjai sejak Januari 2024 sebanyak 512 laporan dan yang terselesaikan sebanyak 463 kasus.

Baca Juga:  
12 Ekor Sapi Milik Warga di Kecamatan Tellulimpoe Diduga Hilang Dicuri, 6 Ekor Sudah Ditemukan

Sementara itu, kata Wakapolres Sinjai, perbandingan kasus pada tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2024 mengalami kenaikan 18 kasus.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi perbandingan kasus di tahun 2023 dengan kasus di tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus,” kata Kompol Tamar.

Ia menambahkan, perbandingan kasus tahun 2023 di tahun 2024 mengalami kenaikan 4% kasus.

“Penyelesaian kasus di tahun 2023 sebanyak 463 dari 483 kasus yang ditangani, sementara penyelesaian kasus di tahun 2024 mengalami penurunan 4,2% selebihnya masih tahap proses penyelesaian,” ujarnya.

Baca Juga:  
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi Tujuan Kabupaten Morowali

Sementara kasus pencurian yang ditangani pihak polres Sinjai sebanyak 92 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 62 kasus dan kasus Penganiayaan sebanyak 73 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 111 kasus.

Selain kasus pencurian dan penganiayaan menjadi topik utama, kasus Narkoba juga meningkat di wilayah hukum Polres Sinjai sebanyak 55 kasus sementara 43 kasus yang terselesaikan dan sebanyak 63,56 gram barang bukti di tahun 2024.

Sementara kasus yang lain akan dijelaskan diberita selanjutnya.

Baca Juga:  
Dir Narkoba Polda Papua Ungkap Kasus Narkotika 9,6 Kg

Komentar