Ratusan Nelayan Kepung Kantor DPRD Sinjai Minta Kementeian Meninjau Aturan yang Membenani Nelayan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Ratusan massa yang tergabung dari aliansi Nelayan Sinjai kepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai.

Peserta aksi tersebut meminta kepada anggto DPRD Sinjai menjadi penyambung aspirasi kepada kementerian agar meninjau ulang aturan yang telah dikeluarkan.

Menurut kordinator aksi, Muh Fadil, tuntutan yang disampaikan di DPRD Sinjai, mereka menolak ketentuan terkait kewajiban pemasangan alat pemantau kapal (VMS) pada kapal-kapal nelayan yang berukuran kurang dari 30 GT oleh kementerian kelautan dan perikanan.

Baca Juga:  
Liberti Sitinjak Ajak Insan Pengayoman Berikan Pengabdian Terbaik

“Apa yang menjadi ketentuan kementerian bahwa para nelayan diwajibkan membeli alat VMS yang menjadi beban buat kami para nelayan,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Lanjut Muh.Fadli menyatakan, ketentuan yang dikeluarkan oleh kementerian hanya menambah beban kami sebagai para nelayan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami meminta anggota DPRD Sinjai manyampaikan kepada kementrian agar membatalkan semua aturan yang telah dikeluarkan yang hanya membebani kami selaku nelayan,” ujarnya.

Diketahui, peserta aksi dikawal puluhan personil anggota Polres Sinjai menuju titik aksi di kantor DPRD Sinjai.

Baca Juga:  
Muhammad Fadli Siap Bertarung di Muscab DPC SEMMI Sinjai

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Ashari menyebutkan bahwa sebanyak 80 personil Polres Sinjai yang dikerahkan mengawal peserta aksi tersebut.

“Sebanyak 80 personil saya kerahkan untuk mengawal peserta aksi, dan kami sampaikan kepada personil yang mengawal jalannya aksi agar berjiwa humanis dalam pengawalan aksi sehingga aksi berjalan damai,” pungkasnya.

Komentar