SINJAI, Posliputan.com – Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Sinjai membuahkan hasil signifikan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Sinjai berhasil menggagalkan potensi aksi kriminalitas jalanan dengan mengamankan dua remaja berinisial MF (15) dan MRA (15), Rabu (8/7/2026) dini hari.
Keduanya diamankan setelah petugas mendapati MF berusaha membuang barang bukti berupa anak panah busur saat patroli berlangsung di Jalan Persatuan Raya.
Penyelidikan lebih dalam mengungkap fakta mencengangkan, para remaja ini diduga tengah merencanakan aksi penyerangan.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku sajam.
“Dari ponsel pelaku, kami menemukan percakapan rencana penyerangan. Ini peringatan keras bagi siapapun yang berani mencoba mengganggu kamtibmas di Sinjai,” ujarnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa ketapel, anak panah, hingga motor yang digunakan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.













Komentar