Revisi UU TNI, Netizen: Sipilnya Suka Main Tentara-tentaraan, Tentaranya Suka Main-main Sama Jabatan Sipil

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Wacana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi sorotan publik.

Berbagai pihak, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat sipil, melayangkan kritik tajam terhadap revisi tersebut karena dianggap membuka kembali peluang dwifungsi ABRI.

Sebuah konsep di mana militer tidak hanya berperan dalam pertahanan, tetapi juga penempatan prajurit aktif dalam jabatan-jabatan sipil yang dianggap tidak perlu.

Gelombang penolakan ini terus meluas, ditandai dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah serta kritik yang ramai diperbincangkan di pelbagai platform media sosial.

Baca Juga:  
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Brimob dan Kodim 1407 Bone Gelar Apel Bersama

Mereka menilai bahwa keterlibatan militer dalam jabatan sipil bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan untuk mengembalikan supremasi sipil dan membatasi peran militer di luar tugas pertahanan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang mencuri perhatian adalah unggahan dari akun X yang menamakan dirinya Kementerian Kegelapan, @kemgelapan, yang mengkritik dengan tajam.

Akun bercentang biru itu menyindir militer yang dianggap kerap bermain dalam jabatan sipil, dengan menyebut situasi ini sebagai bentuk “kegelapan paripurna”.

“Sipilnya suka main tentara-tentaraan, tentaranya suka main-main sama jabatan sipil. Kegelapan paripurna,” tulis akun @kemgelapan sebagaimana dikutip media Pos Liputan, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  
Kapolri Akan Tambah Polda dan Rekrut Personel Khusus di Wilayah DOB

Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral. Hingga berita ini diturunkan, cuitan itu telah di-retweet lebih dari 6 ribu kali dan dilihat oleh lebih dari 244 ribu pengguna X.

Penulis: AA
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar