JAKARTA, Pos Liputan – Komika, Mamat Alkatiri telah dilaporkan ke polisi oleh seorang anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, atas dugaan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP.
Pelaporan atas dirinya ditengarai akibat dari rostingannya saat meroasting sejumlah politisi termasuk Hillary di acara diskusi politik, di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).
Namun, lain halnya dengan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang juga ikut diroasting mamat Alkatiri di acara tersebut.
Fadli merasa bahwa apa yang diucapkan Mamat saat meroasting politisi termasuk dirinya di acara tersebut merupakan sebuah bumbu komedi yang wajar saja.
Fadli bahkan merasa sangat terhibur dan terpingkal-pingkal mendengar kritikan yang disampaikan Mamat dalam bentuk komedi.
“Sy ikut sbg pembicara pd diskusi itu. Setelah selesai ikut diroasting oleh Mamat Alkatiri. Menurut sy wajar kritik2nya, memang sesekali ada kata kasar. Tp itulah “bumbu” komedi. Sy merasa terhibur n terpingkal2,” tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip dari akun Twitternya.
Komentar