Sempat Dihentikan, Polres Sinjai Gelar Perkara Ulang Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Dengan membuka kembali kasus ini, Kapolres Sinjai berharap dapat menemukan bukti tambahan dan mengungkap kebenaran laporan tersebut.

Pihak Polres Sinjai juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan profesional, adil dan transparan.

Polres Sinjai melalui Sat Reskrim akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan penyelidikan dengan transparansi serta memastikan penyelesaian kasus ini susuai hukum yang berlaku.

Sekedar diketahui, kasus ini sempat menuai sorotan publik setelah laporan orang tua korban dugaan pencabulan dihentikan penyelidikannya oleh pihak Kepolisian Resor Sinjai.

Baca Juga:  
Tidak Pandang Bulu, Ketua Bawaslu Sinjai Akan Tindak Tegas ASN Tidak Netral

Masyarakat meminta agar kasus ini diusut tuntas untuk menemukan keadilan dan melakukan proses hukum secara profesional.

Komentar