Tim Pemenangan Paslon SANTUN Berlabuh ke Paslon Berakarmi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan– Pasca pengunduran diri sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) SANTUN akronim (Nursanti-Lukman H. Arsal), kini Muhammad Arfin HKS bertekad memenangkan Paslon BERAKARMI (Bersama Andi Kartini -Muzakkir) di Pilkada Sinjai 2024.

Arfin HKS mengaku, BERAKARMI adalah Paslon Bupati-Wakil Sinjai yang paling tepat untuk didukung, karena figur Andi Kartini sudah melekat di hati masyarakat Sinjai.

“Saya akui, kemarin saya salah jalan. Tapi sekarang saya sudah kembali di jalan yang benar untuk memilih berjuang dibarisan BERAKARMI,” tegasnya, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga:  
Mengenal Lebih Dekat Ikramullah Caleg DPRD Sulsel Dapil 7 Bone

Figur AKAR (Andi Kartini) kata Arfin HKS, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Sinjai, apalagi AKAR sudah santun dan ramah sedari menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Sinjai.

“Jadi maiki (ayo) semua masyarakat Sinjai kita pilih jalan yang benar, dengan cara memenangkan BERAKARMI di Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ajaknya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Arfin HKS, untuk memilih kandidat calon pemimpin kepala daerah jangan melihat kekayaan, sebab menurutnya, modal puluhan miliar rupiah yang dikeluarkan para calon untuk mengikuti pemilihan umum mengakibatkan proses politik menjadi sebuah transaksi bisnis.

Baca Juga:  
Owner Toko Ternate Siap Menangkan Andi Kartini, Hj Ina: Sangat Cocok Untuk Memimpin Sinjai

“Saya ingin mengingatkan ke khalayak ramai, pilihlah kandidat yang tidak bergelimang kekayaan, karena politik transaksional condong menciptakan kebrutalan pada saat terpilih,” terangnya.

“Intinya, saat ini saya konsen untuk memenangkan BERAKARMI,” tambah mantan anggota DPRD Sinjai ini.

Diketahui, Muhammad Arfin HKS merupakan Sekertaris Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sinjai.

Ia juga ditunjuk selaku Sekertaris Tim Pemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati Nursanti-Lukman H Arsal namun ditengah jalan memilih mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan.

Pengunduran diri Muhammad Arifin HKS tertuang pada surat selebaran yang dibubuhi tanda tangan dengan nomor surat keputusan 005/A/SANTUN/lX/2024 pertanggal 15/10/2024.

Baca Juga:  
Pasangan RAMA Deklarasi Sebelum Daftar di KPU, Ratnawati: Sinjai ke Depan Akan Lebih Baik Dalam Semua Aspek

Surat yang sudah ditanda tanganinya telah di tembuskan ke DPC, DPP PBB, dan DPD PAN Sinjai selaku partai pengusung SANTUN.

Komentar