TNI Polri Intan Jaya Ungkap Jaringan Penyuplai Amunisi KKB, Ternyata Oknum Aparat

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA, Pos Liputan – Pengembangan terhadap Pelaku Pembacokan di Intan jaya yang ternyata anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus berlanjut. Dari pemeriksaan sementara FS diketahui memiliki Jaringan khusus Pengadaan Amunisi bagi KKB.

Setelah dilakukan pengembangan, tanpa pandang bulu Tim Gabungan Aparat TNI – Polri melakukan pengejaran terhadap penyuplai amunisi KKB. Saat pengembangan Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan Oknum Aparat. Keduanya diamankan di jalan Cendrawasi Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A. Musthofa Kamal, SH membenarkan adanya pengungkapan jaringan Pengadaan amunisi KKB tersebut. Keduanya tersangka diamankan dari hasil pengembangan tersangka FS.

“Dari pemeriksaan terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir Amunisi Cal 5,56MM,” kata Kabid Humas.

Lanjut dikatakan, menurut Kombes Musthofa, saat pemeriksaan JS yang merupakan (OAP) ini mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp. 2.000.000,- dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.

Baca Juga:  
Satreskrim Polres Sinjai Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Rumah Kos
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Selain JS dan AK juga mengakui telah melakukan transaksi Jual Beli amunisi. Saat ini keduanya sudah di berangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” tutup Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Baca Juga:  
Pabrik Miras Lokal Ilegal Jenis Sopi di Maraoke Digerebek Polisi
Penulis: ArdiEditor: Ardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar