Viral ‘Ndasmu Etik’, Hensat: Prabowo Sedang Mengingatkan Publik Identitas Asli Dirinya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Diduga, pernyataan tersebut dilontarkan akibat efek dari debat capres pertama yang diadakan oleh KPU. Saat Anies Baswedan menanyakan kepada Prabowo terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun.

Hasil putusan tersebut menambah frasa “pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih dalam pemilihan kepala daerah”. Putusan tersebut lantas menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran untuk dicalonkan sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo.

Keputusan tersebut akhirnya disoal oleh publik yang menyebabkan MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memeriksa hakim yang ikut memberi putusan karena melanggar kode etik berat.

MKMK lantas menjatuhkan sanksi dengan memecat paman Gibran, Anwar Usman, dari Ketua MK. Anwar diputuskan telah melanggar kode etik berat saat memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.

Komentar