MAKASSAR, Pos Liputan – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali menyoroti persoalan mafia tanah yang masih marak di berbagai daerah di Indonesia.
Kali ini, ia mengangkat kasus yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah bertemu dengan warga yang mengaku menjadi korban praktik perampasan lahan.
Melalui akun X pribadinya, Said Didu membagikan hasil obrolannya dengan para korban, yang sebagian besar mengaku mengalami berbagai bentuk tekanan, intimidasi, bahkan sampai dikriminalisasi.
Said Didu Mulai Mengerti, Ternyata Karena Ini Megawati Sering Sebut Jokowi Petugas Partai
“Selesai ngobrol-ngobrol dengan korban mafia tanah di Makassar, ternyata tdk sedikit yg alami intimidasi dan kriminalisasi sampai dipenjarakan,” tulis Said Didu sebagaimana dikutip Pos Liputan, Jumat (4/4/2025).
Said bahkan menyebut pola yang digunakan oleh para pelaku di Makassar tak jauh berbeda dengan yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), yang beberapa waktu lalu juga menjadi sorotan publik.
“Modusnya sama dengan yang terjadi PIK-2 – Oligarki “bekerjasama” dengan Pemda, BPN, APH dll,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Said Didu menuding adanya kolaborasi antara oligarki dengan sejumlah institusi negara seperti pemerintah daerah (Pemda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat penegak hukum (APH).
Kolaborasi ini diduga menjadi motor utama yang memungkinkan praktik-praktik mafia tanah tetap terjadi dan sulit diberantas.
Tak hanya itu, Said juga menyebut akan mengungkap sejumlah kasus lainnya, termasuk perkara kontroversial pemagaran laut yang belakangan juga menuai polemik di masyarakat.
“Saatnya akan kita bongkar – termasuk kasus pemagaran laut,” tegasnya.
Pernyataan Said Didu tersebut mendapat respons beragam dari warganet dan tidak sedikit yang mengapresiasi keberanian Said Didu.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut sudah dilihat 19,5 ribu pengguna sosial media X.
Komentar