SINJAI, PosLiputan– Polemik terkait belum terisinya sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menjadi sorotan. Kritik tajam muncul setelah rekomendasi DPRD Kabupaten Sinjai yang meminta pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut hingga kini belum mendapat tindak lanjut yang jelas dari pihak eksekutif.
Melalui rekomendasi resmi yang disampaikan DPRD Sinjai, lembaga legislatif yang beranggotakan 30 wakil rakyat itu telah meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan yang masih kosong demi menjaga efektivitas pelayanan publik dan kelancaran roda pemerintahan.
Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai komitmen pemerintah dalam merespons masukan dan pengawasan yang dilakukan DPRD sebagai representasi masyarakat.
Sejumlah pihak menilai bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan representasi aspirasi rakyat yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Jika rekomendasi yang disampaikan lembaga resmi yang mewakili masyarakat tidak mendapat respons yang memadai, maka wajar apabila muncul persepsi bahwa suara rakyat tidak didengar,” ujar Andi Saktiawan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan tetap berada dalam koridor demokrasi.
Masyarakat pun berharap adanya penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait alasan belum dilaksanakannya rekomendasi tersebut. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD terkait pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, telah mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa terlalu banyak pejabat yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Diketahui, terdapat lima jabatan strategis yang kosong, di antaranya Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindag ESDM, Sekretaris DPRD Sinjai, Kepala BKAD.














Komentar