Akan Diberi Anggaran Pilkada Rp 5,7 Miliar, Pemkab Sinjai Undang Bawaslu Lewat Chat WhatsApp

Publisher:

SINJAI, Pos Liputan – Memasuki tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sinjai, dua lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Sinjai yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas pemilu) beberapa waktu lalu telah menyodorkan rancangan anggaran kegiatan tahapan Pilkada 2024.

KPU sendiri telah menyodorkan anggaran sebesar Rp 33 Miliar untuk kegiatan Pilkada. Sementara Bawaslu Sinjai meminta Rp 11,5 Miliar ke Pemda Sinjai.

Permintaan kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut dinilai terlalu besar sehingga dilakukan pengurangan. KPU mereview permintaan anggaran ke pemda sinjai menjadi Rp 23 Miliar dan bawaslu akan diberikan anggaran oleh pemkab sebanyak Rp 5,7 miliar.

“Yang mau nakasi ki Rp 5,7 Miliar,” ucap ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin.

Kendati demikian, belum ada kesepakatan antara kedua lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada dengan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.

Bahkan, Sabtu lalu (7/9/23), Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar berkunjung ke Kabupaten Sinjai. Salah satu random acara yang rencananya dilaksanakan adalah penandatanganan naskah hibah antara Pemkab Sinjai bersama Bawaslu dan KPU, namun kegiatan itu tidak berhasil terlaksana.

Kedua lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada tersebut memilih untuk tidak hadir. Pasalnya, belum ada kesepakatan antara Pemkab Sinjai dengan kedua lembaga tersebut.

Anehnya lagi, KPU dan Bawaslu hanya diundang melalui pesan WhatsApp. Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengatakan meski mendapat undangan pihaknya tidak akan hadir karena belum ada kesepakatan dengan Pemkab Sinjai.

“Masa saya mau hadir dalam kegiatan penandatanganan dana hibah Pilkada 2024, sementara belum ada kesepakatan nilai,” tegasnya.

Hal senada yang disampaikan oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan hadir karena permintaan anggaran yang disodorkan beberapa waktu lalu belum disepakati oleh Pemkab Sinjai.

“Meski ada undangan, kami juga tidak akan hadir karena anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang bersama Pemkab Sinjai belum disepakati,” ungkapnya.

Dari anggaran Rp.23 Miliar yang diusulkan KPU Sinjai itu, Pemkab kembali meminta secara lisan agar anggaran hibah Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 18 Miliar saja.

Hingga saat ini, belum ada kata sepakat terkait permohonan anggaran yang diusulkan KPU Sinjai.

Lain halnya dengan Bawaslu Sinjai yang telah mengusulkan anggaran hibah sebesar Rp 11 Miliar. Tetapi, kemampuan Pemkab Sinjai hanya Rp 5,7 Miliar untuk anggaran Bawaslu.

Menanggapi batalnya penandatanganan dana hibah untuk pilkada 2024 mendatang, Penjabat Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan adanya evaluasi APBD-Perubahan yang masih berproses dan belum adanya kesepakatan tentang anggaran.

“Semalam, sudah dijelaskan bapak Pj Gubernur Sulsel bahwa evaluasi APBD-P lagi berproses di pemprov dan belum adanya kesepakatan anggaran Bawaslu dan KPU. Namun, setelah evaluasi APBD-Perubahan baru kita bicarakan,” pungkasnya.

Komentar