Akan Diterapkan Tanda Tangan Elektronik, Pj Bupati Sinjai Teken Kerjasama dengan PT DTA

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Demi terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik, Pemda Sinjai kini menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan penyelenggara sertifikasi elektronik.

Hal ini dilakukan untuk menerapkan sistem tanda tangan yang berbasis digital di Kabupaten Sinjai.

Sebagai langkah awal, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah bersama pimpinan PT Digital Tanda Tangan Asli, Sutarno Bintaro di kantornya di Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

Baca Juga:  
Bupati Andi Seto Minta Jalan Bontu - Takkulu Jadi Prioritas Perbaikan

Hadir mendampingi Pj Bupati Sinjai, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur menyampaikan, kerja sama tersebut tentang implementasi TTE.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan kerja sama transformasi digital, dimana PT DTA menyiapkan program corporate social responsibility (CSR) TTE.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi ini program percepatan implementasi TTE yang kemudian merupakan CSR dari PT DTA penyelenggara Sertifikasi Elektronik,” ungkapnya, Kamis (18/7/2024).

Tentu kata dia, Pemkab Sinjai menyambut baik program CSR tersebut. Mengingat penerapan TTE memudahkan dalam pelayanan publik diberbagai sektor, terutama pengguna identitas kependudukan digital sehingga lebih cepat, tepat, dan aman.

Baca Juga:  
Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2022, Bupati Sinjai: Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai Atas Sinergitasnya

“Implementasi TTE di Sinjai merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” jelasnya.

Sekadar diketahui layanan TTE dilingkup Pemkab Sinjai saat ini telah terlaksana dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Di harapkan kerja sama ini akan saling melengkapi dalam pelaksanaan TTE di Kabupaten Sinjai.

Komentar