JAKARTA, Pos Liputan – Era pemerintahan Anies Baswedan di DKI Jakarta telah berhasil merevitalisasi Tebet Eco Park (TEP) yang merupakan ruang hijau terbuka hijau (RTH).
Bahkan, Tebet Eco Park telah berhasil memenangkan Gold Award kategori Parks and Recreational pada Singapore Landscape Architecture Awards 2022.
Kini ruang terbuka hijau, Tebet Eco Park yang terletak di Jakarta Selatan ini telah memiliki penampilan baru. Saat ini, Tebet Eco Park dipagari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Era Pj Gubernur Heru Budi Hartono, menyebut pemagaran tersebut bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
Dikutip dari AntaraNews, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, mengatakan pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022.
Ivan menambahkan bahwa kenyamanan pengunjung tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.
Hal tersebut, mendorong pihak Pemprov DKI memasang pagar dengan tujuan untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.
“Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman,” katanya dikutip dari AntaraNews, Kamis (15/12).
Pemasangan pagar di sekeliling taman sepanjang 1.700 meter dan merupakan pagar permanen yang terbuat dari baja.
Komentar