MAKASSAR,Pos Liputan– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan publik atas indikasi kurangnya transparansi dalam pengusutan sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Salah satu yang terbaru adalah dugaan korupsi perbankan yang menyeret PDAM Makassar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp24 miliar.
Ironinya, sampai saat ini belum ada kejelasan penanganan yang dilakukan pihak Kejati Sulsel terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret PDAM Makassar.
“Hingga saat ini publik masih belum memperoleh informasi yang jelas apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan ataukah sengaja dilupakan secara berlahan-lahan,” tanya Arly Guliling Makkasau, Senin (22/07/2025)
Bukan hanya itu, lanjut Makkasau, sederet kasus besar lainnya yang menjadi pertanyaan besar bagi publik. Mulai dari dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, penyalahgunaan jabatan di Dinas Kesehatan, korupsi proyek renovasi Politeknik Penerbangan, hingga dugaan skandal dana PON di KONI Sulsel, semua menunjukkan pola yang sama, sunyi, lambat, dan penuh teka-teki.
“Sampai kapan Kejati Sulsel bersikap ambigu terhadap komitmen pemberantasan korupsi?,” tanyanya.
Menurutnya, hukum di negara kita “Indonesia” harus ditegakkan karena ketika hukum tidak ditegakkan maka muncullah spekulasi publik bahwa ada kekuatan besar yang mencoba mempermainkan ataukah mencoba menghilangkan proses hukum itu. Apakah adan kompromi atau intervensi politik atau ekonomi yang mencoba melumpuhkan lembaga hukum ini.
“Kita tidak boleh membiarkan lembaga penegak hukum bekerja dalam bayang-bayang. Kejaksaan bukan hanya pelayan hukum, tetapi pelayan rakyat. Bila Kejati Sulsel tak mampu memberi kepastian hukum dan akuntabilitas, maka Kejaksaan Agung RI wajib turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pidsus Sulsel,” pungkasnya.
Lebih dari itu, masyarakat sipil, media dan lembaga pengawas independen perlu menggalang tekanan bersama agar kasus-kasus ini tidak mati begitu saja.
“Kita butuh transparansi, kita butuh tindakan, dan yang terpenting, kita butuh keadilan yang tidak tebang pilih,” tegasnya.
“Kejati Sulsel, jangan bunuh kepercayaan publik. Segera buka perkembangan penanganan seluruh kasus yang masih ‘gelap’ Rakyat menunggu,” tambahnya.
Makkasau berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan seluruh kasus korupsi yang belum jelas ujung pangkalnya. Penegakan hukum yang kuat dan transparan adalah pondasi bagi demokrasi yang sehat.
“Jangan sampai lembaga penegak hukum menjadi simbol ketertutupan dan pembiaran. Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan supervisi langsung terhadap seluruh proses penanganan perkara ini. Tidak ada alasan untuk diam, apalagi menutup-nutupi. Rakyat butuh keadilan yang jujur, tegas, dan tak memihak. Jangan biarkan kepercayaan publik menjadi korban dari ketidakseriusan dalam menangani korupsi,” tegasnya.
Komentar