SINJAI, Pos Liputan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai dalam hal ini Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Asisten II Pemkab Sinjai, Kepala Bagian Admistrasi dan Perekonomian serta hadir pula dari Aliansi Masyarakat Sinjai.
Mereka membahas masalah aspirasi soal air bersih yang sudah lama dikeluhkan masyarakat sebagai konsumen PDAM Sinjai yang dibawa oleh 8 lembaga organisasi yang tergabung. Selasa (10/1/23).
Aidil sebagai salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sinjai mempertanyakan terkait kinerja Direktur PDAM ke Dewan Pengawas PDAM.
“Kami memepertanyakan bagaimana kinerja Direktur PDAM kepada dewan pengawas yang menilai bahwa kinerja Direktur itu menurun dan itu merupakan Punishment bagi pemerintah daerah Kabupaten Sinjai,” jelas Aidil.
Dengan penilaian ini lanjut Aidil, Dewan Pengawas masih memberikan ruang untuk Direktur PDAM sebagai kesempatan dalam bekerja terhadap masalah yang terjadi di Kabupaten Sinjai.
“Bagi Kami masalah ini sudah berlarut-larut lamanya dan sudah hampir setahun masalah ini terjadi di Kabupaten Sinjai. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sinjai sudah mampu menilai pernyataan dewan pengawas bahwa kinerja Direktur PDAM itu tidak baik-baik saja. Dan seharusnya dewas memberikan langkah pasti ke Direktur PDAM biar ada kejelasan pasti,” lanjut Aidil.
Komentar