MAKASSAR, Pos Liputan – Kabid Humas Polda Sulawesi selatan (Sulsel) Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent, di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin., Diketahui pihak Litha Brent , membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden tersebut, yakni inisial IR (44), dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulse, Minggu (16/10/2022).
Lanjut Kombes Pol Komang, dia berharap agar masyarakat sabar dan mamberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut, dan jangan bertindak main hakim sendiri.
“saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan insyaallah pihak kepolisian akan segera menemukan pelakunya,” jelas Kabid Humas.
Komentar