Polisi Amankan 2 Orang Tersangka Penyerangan Rumah Litha Brent di Makassar

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAKASSAR, Pos Liputan – Kabid Humas Polda Sulawesi selatan (Sulsel) Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent, di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin., Diketahui pihak Litha Brent , membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.

Dikatakannya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden tersebut, yakni inisial IR (44), dan SY (42).

Baca Juga:  
Kejadian Polisi Tembak Polisi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Kasus Brigadir J

“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulse, Minggu (16/10/2022).

Lanjut Kombes Pol Komang, dia berharap agar masyarakat sabar dan mamberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut, dan jangan bertindak main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan insyaallah pihak kepolisian akan segera menemukan pelakunya,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga:  
Aktivis Sosial Michelle Tewas Ditangan KKB, Jenazah Akan Dikebumikan di Jayapura
Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar